Skip to content
Exels Blog
Menu
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Techno
  • Bisnis
Menu

Wali Kota Bogor Bima Arya Bakal Berikan Kesaksian di Sidang Rizieq Shihab

Posted on April 14, 2021 by admin

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus test swab palsu di RS UMMI Bogor yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Rabu (14/4/2021). Adapun agenda sidang yang akan digelar sekira pukul 09.30 WIB tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Walikota Bogor Bima Arya menjadi satu dari beberapa saksi yang dihadirkan pihak JPU pada hari ini.

Bima mengatakan, dirinya akan memberikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan terhadap dirinya. "Insya Allah pagi ini saya siap hadir," kata Bima Arya saat dikonfrimasi awak media, Rabu (14/4/2021). "Saya akan sampaikan semua sesuai dengan BAP saya. Fakta dan data," tuturnya melanjutkan.

Lanjut pria yang karib disapa Kang Bima itu juga menyatakan siap untuk memberikan bukti jika diperlukan untuk memperkuat pernyataan dalam persidangan. Dirinya juga mengaku sudah mendapat surat panggilan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di perkara ini. Ini juga kata Kang Bima merupakan permintaan dari JPU.

"Jika diperlukan, ada bukti bukti lain untuk memperkuat," tandasnya. Di sisi lain, Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar mengatakan, saksi yang nantinya dihadirkan oleh JPU harus sesuai dengan fakta yang terjadi. Karena kata dia, nantinya terdakwa Rizieq Shihab akan melayangkan pertanyaan kepada saksi tersebut.

"Dalam pertanyaan untuk para saksi nanti sesuai dengan substansi pasal yang didakwakan kepada para terdakwa nanti juga tentunya kapasitas saksi harus sesuai dengan fakta, karena ini saksi fakta," kata Azis saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021). Lanjut kata Azis, pihaknya juga telah melakukan beragam persiapan untuk menjalani persidangan hari ini. Hal itu dikarenakan katanya, sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi dari JPU ini merupakan yang pertama untuk perkara tersebut.

"Persiapan persiapan ini juga kami siapkan untuk bahan bagi HRS dan Habib Hanif nantinya untuk mereka bertanya kepada para saksi," tuturnya. Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Universitas Pertamina

TRENDING

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya KPPN Banjarmasin Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB

 

Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

© 2023 Exels Blog | Powered by Superbs Personal Blog theme