Ketika mendengar tentang nikah siri, Anda pasti membayangkan pernikahan rahasia. Apakah ada persyaratan yang membedakan perkawinan yang tidak dicatatkan dengan perkawinan pada umumnya? Berikut syarat nikah siri yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan nikah siri:
Apa Saja Syarat Nikah Siri?
- Kedua calon mempelai beragama Islam atau mau masuk Islam.
Pernikahan siri bisa dianggap pernikahan yang sah jika kedua mempelai sudah memenuhi rukun Islam. Untuk itu keduanya harus dalam keadaan beragama Islam ketika hendak melangsungkan pernikahan siri. Jika salah satunya belum beragama Islam, maka pasangan itu perlu bersedia masuk Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
- Calon mempelai dengan status janda perlu menunjukkan surat cerai serta sudah melewati masa iddah dan bisa melakukan pengakuan secara lisan.
Bagi yang berstatus janda, nikah siri bisa dinyatakan sah jika pihak mempelai dapat menunjukkan surat cerai yang diperoleh dari pengadilan agama setempat.
Tata cara syarat lengkap lainnya yang perlu diperhatikan ialah masa iddah. Masa iddah penting untuk dilalui calon pengantin wanita sebelum melangsungkan pernikahan siri yang sah.
- Calon pengantin pria belum mempunyai 4 istri
Pengantin pria hanya boleh melalukan nikah siri yang sah jika jumlah istri yang dimiliki sebelumnya tidak lebih dari 4. Selain itu, ada baiknya juga calon pengantin pria meminta izin kepada istri sebelumnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pernikahan.
- Baik calon mempelai dapat menunjukkan KTP sebelum ijab qobul
Identitas kedua mempelai sangat penting untuk menjadikan nikah siri sah menurut hukum agama. Namun dengan adanya identitas KTP, bukan berarti perkawinan di luar nikah tersebut merupakan perkawinan yang sah di mata hukum. Identitas itu hanya untuk mengetahui lebih jauh keaslian dokumen dan data diri calon pengantin supaya tidak ada lagi kebohongan.
- Calon pengantin bukan mahram masing-masing
Salah satu sebab pernikahan menjadi pernikahan yang diharamkan adalah pernikahan antara pasangan yang mempunyai mahram yang sama. Maka penting bagi kedua mempelai untuk memeriksa kembali riwayat keluarga sebelum menikah.
- Membawa dan menunjukkan mahar yang diberikan pada qobul ijab
Ijab kabul di sebuah pernikahan bisa dianggap sah jika ada mahar atau hadiah yang diberikan kepada mempelai wanita. Untuk itu, penting bagi Anda sebagai mempelai pria untuk menyiapkan mahar yang bisa dijadikan sebagai salah satu syarat sahnya diadakannya nikah siri.
Kami merupakan jasa nikah siri yang InsyaAllah Amanah dan bisa membantu menghalalkan pasangan Anda. Untuk lebih lanjut langsung kunjungi website kami.