Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, mekanisme perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sedang diproses. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengutus Asisten Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal ini untuk menyusun skema perekrutan 57 pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Rusdi menegaskan, keinginan Kapolri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait perihal perekrutan eks pegawai KPK tersebut. "Itikad baik ini juga disetujui Bapak Presiden dengan beberapa petunjuk harus dikoordinasi dengan instansi terkait, antara lain Kemenpan RB dan BKN," ujarnya, Jumat (1/10/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV .
Saat ini, Polri tengah memproses mekanisme perekrutan dan posisi yang akan ditempati oleh eks pegawai KPK. "Sekarang masih bekerja rekrutmennya, dan posisi posisinya mana saja untuk ke 57 mantan pegawai KPK ini," jelas Rusdi. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengundang 57 eks pegawai KPK terkait rekrutmen yang telah disampaikan Kapolri.
Pertemuan akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu, selesai berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB. “Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB." "Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujarnya, Jumat, dalam keterangan di laman Divisi Humas Polri .
Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut. “Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya. Ia pun menegaskan, perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri. “Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman teman KPK." "Dengan mimik yang fresh , yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."
"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan." "Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” terang Argo. Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK. Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri mengatakan dia sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.