Skip to content
Exels Blog
Menu
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Techno
  • Bisnis
Menu

LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI

Posted on May 26, 2021 by admin

Simak cara cek apakah terdaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau tidak. Program BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima. Calon penerima dapat mengecek BLT UMKM di BRI dan BNI secara online.

Untuk nasabah BRI, pengecekan dilakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum . Sementara itu, pengecekan oleh nasabah BNI dilakukan dengan mengakses banpresbpum.id . Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro ini akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Adapun anggaran BLT UMKM 2021 ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM? Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Kunjungi laman Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Masuk ke laman Isi nomor KTP. Kemudian, pilih 'Cari'.

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak. Selain bisa dicek secara online , penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM. Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut: 1. NIK sesuai KTP Elektronik; 2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap; 4. Alamat; 5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon. Warga Negara Indonesia; Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Memiliki Usaha Mikro; Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD; Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 5 Fungsi Tote Bag untuk Menemani Rutinitas Keseharian Anda
  • Keinginan Rafathar Punya Adik Laki-laki Terkabul, Nagita Slavina: Dia Berdoa Setiap Malam
  • Fitur – Fitur Oppo Reno 7 Z Terbaru
  • Sakit Hati Tak Diberi Rokok, Pemuda Mabuk di Banjarmasin Bakar 4 Motor Milik Warga, Ini Kronologinya
  • Kaidan Method Daikin Indonesia

Archives

  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021

Categories

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

TRENDING

Majalah Gadget dari China

Artikel Tulisan Sabina

Berita Terkini dan Terbaru

Blog Meryl & Marina

Catatan Harian Flins

Blog Media Kesehatan Berita & Teknologi

Kata Mawar

Catatan Seorang Jones

Blog Sempena Hati Dalara

Inspirasi Kosmetik Ina & Rima

Jaringan

Gw Bloggers

Inspirasi Penggemar Ilmu

Tulisan Tica

Berita Dunia dan Politik

DKP Media Online Indonesia

Inspirasi dari Hay Bill

Media Informasi & Inspirasi Kehidupan

Jurnal Riskha

Jaringan Media Informasi

Jurnal Informasi dan Kenyataan Kehidupan

Mata Dunia

© 2022 Exels Blog | Powered by Superbs Personal Blog theme